Kelabui Tanggal Kadaluwarsa Kopi Sachet, Seorang Pria di Cikupa Harus Berurusan dengan Polisi

Tangerang, BhinnekaNews71.Com -- Seorang pria berinisial HL (38) dibekuk aparat Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten, Sabtu (8/1...





Tangerang, BhinnekaNews71.Com -- Seorang pria berinisial HL (38) dibekuk aparat Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Polda Banten, Sabtu (8/10/2022). Warga Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana perlindungan konsumen.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, modus operandi tersangka HL adalah dengan menghapus dan melabel kembali tanggal, bulan, tahun kadaluwarsa dari kopi sachet.


"Kopi sachet cap kadaluwarsanya dihapus menggunakan tinner. Setelah dihapus, dibersihkan dan dicap kembali menggunakan tinta permanen. Kopi sachet itu lalu diperdagangkan ke toko-toko sembako yang di sekitar wilayah Cikupa. " kata Romdhon, Rabu (12/10/2022).


Romdhon menyebut, awal kasus itu terbongkar adalah saat ada seorang warga yang merasa curiga dengan label kadaluwarsa di kemasan kopi sachet merek Tora Cafe Volcano Chocomelt. Tampilannya nampak tidak rapi seolah tidak dibuat oleh mesin. Kecurigaan itu pun disampaikan ke aparat kepolisian.


Petugas Polsek Cikupa pun melakukan pendalaman atas informasi itu. Setelah diselidiki, label kadaluwarsa di kemasan kopi sachet merek Tora Cafe Volcano Chocomelt, tampilannya mirip dengan yang ada di merek kopi sachet Tora Cafe Caramelove, keduanya diproduksi produsen yang sama.


"Atas temuan itu, petugas kami kemudian berkoordinasi dengan PT. Torabika Eka Semesta untuk memastikan keaslian produk dan keotentikan label kadaluwarsa apakah sesuai dengan kodifikasi perusahaan," ujar Romdhon.


Setelah berkoordinasi dengan produsen, diketahui kedua merek kopi itu sudah tidak lagi diproduksi sejak tahun 2020. Saat label kadaluwarsa dari kedua kemasan kopi itu ditunjukkan ke pihak produsen, diketahui label produksi tidak sesuai dengan label kadaluwarsa kodifikasi perusahaan.


"Kemudian pihak perusahaan membuat laporan resmi ke Polsek Cikupa," terangnya.


Petugas pun kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah terus melakukan pelacakan, petugas berhasil menemukan dan menangkap tersangka HL saat sedang mengedarkan kopi sachet yang sudah diubah label kadaluwarsanya.


"Saat ditangkap, tersangka HL sedang membawa 5000 sachet yang sudah diganti tanggal kadaluarsanya dari 2 merek kopi itu," tutur Romdhon.


Tidak hanya itu, di rumah tersangka HL, juga ditemukan puluhan dus kopi kemasan sachet yang sudah kadaluwarsa. Barang itu didapatkan tersangka HL dari seseorang yang sudah diketahui identitasnya dan saat ini sedang dalam pengajaran. Kepada petugas, tersangka HL mengaku sudah setahun menjalankan aksinya.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 143 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(*/Red) 

COMMENTS

ARCHITECT$type=one$count=3



Name

aktris,2,album baru,1,AMOLED,1,Anshor,1,batik durian,2,Bekasi,5,Bima,5,Bimtek P2L,1,Bio Farma,1,Bisnis,4,Borong,1,brand lokal,4,Buah mangga,1,Budaya,3,Bupati nina,2,Cilegon headline,1,COVID-19,1,Daerah,8,Dangdut,1,Desa Wisata,1,disduk,1,Ekspedisi GKT HPN 2023,1,Elon Musk,1,Elvy Sukaesih,1,enerji,2,FOKUS,6,G20,1,geopark,1,Gianni Versace Award,4,Gunung Pujut,1,Headline,17,Hiburan,1,HPN 2023,1,Hukrim,2,Hukum,14,IKN,1,IndoVac,1,Indramayu,12,Internasional,2,Jakarta,12,Jalan beton,1,Japto Seorjoseomarno,1,John Lennon,1,JYK,4,Kampung Sakura,1,KDRT,2,Keraton Cirebon,1,Kesehatan,3,Kota Agung,1,Kota Bima,4,Kota serang,2,Lesti Kejora,1,LIFESTILIKA,4,LIFESTYLE,4,Lingkungan,1,listrik,2,Lombok Barat,4,Lombok Tengah,1,Lombok Utara,1,mangga,1,masjid,1,Mataram NTB,1,Mendag,2,Museum,1,Musik,3,NASIONAL,6,NEWS,12,nuklir,2,Nusa Tenggara Barat,1,Padang pariaman,1,Pamekasan,1,Panen padi,1,Pemerintahan,1,penanaman modal,1,pengelolaan keuangan daerah,1,Peristiwa,1,PERSONA,3,Perubahan Iklim,1,Petani Mangga,1,PLTN,1,Politik,1,program jaket,1,PWI Sumut,1,Rhoma Irama,1,Rizky Billar,1,RUU EBT,2,SAINS,3,Sejarah,1,sengketa,1,Sengkol,1,sepakbola,1,Serang,2,Serdang bedagai,5,Siti KDI,1,Siti Rahmawati,1,Sleman,1,smartwatch,1,SMSI Sumut,1,Sosial,1,Sports,1,Sumbawa Barat,2,Sunda,1,Tangerang,3,Tarawangsa,1,Tebing Tinggi,1,Tips and Trik,2,TNI/Polri.News,1,Toronan Semalam,1,Tradisi,1,Trah Wiralodra karnaval,1,TRAVEL,3,Twitter,1,Ujung Bulu,1,Ukraina,1,Unjungan,1,Video,6,Wali Songo,1,Wanda Hamidah,1,Wastra Nusantara,3,WTP,1,
ltr
item
ALTER BARASCI: Kelabui Tanggal Kadaluwarsa Kopi Sachet, Seorang Pria di Cikupa Harus Berurusan dengan Polisi
Kelabui Tanggal Kadaluwarsa Kopi Sachet, Seorang Pria di Cikupa Harus Berurusan dengan Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjr9_PZSpN9Wq81cWkZmWvcUB6MUoEzMbg3qng6cAm3gIrkbzR2mVVaTyfdXj5P-LCRVnym6flJTj4xJeZ5CrGvkNxGstgIqPofLWzqHhRZU_cixdFA5z3Cx99zuioaDs3yzNd7tpy1Ni6-nsmG0tZaLT_3Vl9eAwnbHdmvvjAMM-eNwnRD7qKd6zsU1Q/s320/IMG-20221012-WA0062.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjr9_PZSpN9Wq81cWkZmWvcUB6MUoEzMbg3qng6cAm3gIrkbzR2mVVaTyfdXj5P-LCRVnym6flJTj4xJeZ5CrGvkNxGstgIqPofLWzqHhRZU_cixdFA5z3Cx99zuioaDs3yzNd7tpy1Ni6-nsmG0tZaLT_3Vl9eAwnbHdmvvjAMM-eNwnRD7qKd6zsU1Q/s72-c/IMG-20221012-WA0062.jpg
ALTER BARASCI
https://alterbarasci.blogspot.com/2022/10/kelabui-tanggal-kadaluwarsa-kopi-sachet.html
https://alterbarasci.blogspot.com/
https://alterbarasci.blogspot.com/
https://alterbarasci.blogspot.com/2022/10/kelabui-tanggal-kadaluwarsa-kopi-sachet.html
true
6874035178595486179
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy