Pemerintah dan DPR menyiapkan Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT). Menariknya, pengembangan energi baru nukl...
Pemerintah dan DPR menyiapkan Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBT). Menariknya, pengembangan energi baru nuklir, justru disusun lebih rinci dibandingkan energi terbarukan.
Energi nuklir seolah-olah menjadi andalan masa depan pengganti sumber energi fosil. Lihatlah, sejumlah pasal yang membahas mulai pembangunan, pengoperasian pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), hingga rencana pembentukan BUMN untuk kegiatan pertambangan bahan galian nuklir.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan memberikan catatan dalam pengembangan nuklir di RUU EBT. Pertama, faktor kesiapan transmisi dan distribusi milik PLN dalam menyerap listrik dari nuklir.
Hal ini, menurut dia, untuk mengantisipasi jaringan PLN yang tidak siap apabila terjadi black out yang bisa berbahaya bagi PLTN. "Ini bisa mengakibatkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terang dia.


COMMENTS